Penipuan Pajak Undian Berhadiah
By indra at 26 May, 2009, 3:40 pm, 117 views
Sabtu, 16 Mei 2008 sore lalu saya menonton acara reportase investigasi di TransTV. Dalam acara tersebut di kisahkan seseorang yang berprofesi sebagai penipu dengan modus undian berhadiah. Yaitu dengan memasukkan kupon-kupon undian berhadiah ke dalam produk-produk yang di jual di minimarket seperti misalnya sabun cuci. Dengan cara melubangi bungkus produk dengan menggunakan cutter (silet), penipu dengan mudahnya memasukkan kupon-kupon undian palsu tersebut, dan kemudian menutup kembali bungkus produk tersebut dengan rapi menggunakan lem.
Setelah beberapa hari, telpon ke nomor HP penipu mulai berdering untuk menanyakan apakah benar undian berhadian tersebut. Ada yang tertipu, ada pula yang tidak. Mereka yang tertipu rata-rata memang tergiur dengan hadiah yang ditawarkan oleh si penipu. Dengan berdalih sebagai pajak undian, si penipu berusaha mendapatkan uang dari korban, dimana si penipu berjanji hadiah bisa diambil di alamat tertentu (fiktif) setelah pajak undian dibayar.
Kenapa kog pemerintah tidak menetapkan aturan bahwa segala pajak undian berhadiah ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyelenggara, sehingga pemenang hanya menerima hadiahnya saja tanpa
keluar uang sepeser pun. Diharapkan akan dapat mengurangi bentuk-bentuk penipuan seperti ini.
Ternyata penipu-penipu tersebut menggunakan rekening-rekening bank yang dengan mudahnya didaftarkan dengan menggunakan KTP palsu (foto sesuai, tetapi data-data lainnya fiktif). Saya kira perlu segera dibangun sebuah sistem informasi kependudukan nasional yang online di seluruh indonesia dimana nomor KTP hanya satu, yang berlaku sejak lahir, dan berlaku secara nasional, dimana nomor ini bisa di cek keasliannya ke server kependudukan dari manapun melalui internet. Menurut saya hal ini sangat berguna untuk menghindari penipuan dengan menggunakan KTP palsu.
Semoga dengan artikel ini bermanfaat agar kita menjadi lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah besar. Juga kepada pemerintah agar dapat segera memikirkan perlunya penghapusan pajak undian berhadiah bagi pemenang demi memberantas terjadinya penipuan.

































Belum ada komentar.